Kasus Karhutla di Kabupaten Bengkalis Belum Terungkap, Kasatreskrim Sampaikan Ini
RIAU24.COM -BENGKALIS - Pihak Kepolisian resort melalui Satreskrim Polres Bengkalis hingga saat ini belum mengungkap para pelaku kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi diwilayah Kabupaten Bengkalis.
Untuk kasus Karhutla, yang mana hampir 60 % lebih lahan terbakar di Bengkalis merupakan lahan gambut mengalami kebakaran hutan dan lahan itu terjadi sejak bulan Januari s/d bulan April tahun 2023 ini sebanyak 43 kejadian perkara yang terjadi di 24 Desa di Kabupaten Bengkalis.
Adapun luas lahan yang terbakar lebih kurang 200 hektar lebih. Dan kepolisian polres Bengkalis sudah berkoordinasi penanggulangan bencana, soal tindak lanjut status kawasan hidrologis, dengan melakukan pergeseran kekuatan dalam penanganan Karhutla. Kemudian soal kepastian status kepemilikan lahan dan, optimalisasi perusahaan terhadap bencana alam tersebut.
Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza saat dikonfirmasi Riau24.com mengatakan bahwa kasus karhutla ini masih dalam penyidikan.
"Kasus karhutla ini masih dalam penyidikan, tunggu hasilnya, mohon doanya,"ungkap AKP M Reza Jumat 26 Mei 2023.
Diutarakanya, dalam kasus Karhutla ini, Polres Bengkalis telah melakukan proses penyelidikan sebanyak 4 perkara yang mana 1 perkara dengan TKP di desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana.