Pimpinan DPRD Riau Minta Pemrov Libatkan Aparat Hukum Untuk Awasi PPDB
RIAU24.COM - Wakil ketua DPRD Riau Hardianto meminta kepada pemerintah Riau dalam hal ini Dinas Pendidikan agar melibatkan aparat hukum dalam pelaksanaan Penerimaan Pesarta Didik Baru (PPDB) secara online tingkat SMA/SMK Negeri. Hardianto menilai hal ini perlu dilakukan agar proses PPDB berjalan lancar dan tidak terjadinya penyimpangan.
"Kita melihat dan mendapatkan informasi selama ini PPDB kita dengan sistem zonasi terus bermasalah. Maka dari itu saya usul dibentuk tim pengawas pemantauan PPDB dari aparat hukum oleh pemerintah Riau,"katanya. Rabu 7 Juni 2023.
Diakui Hardianto, sejak Nadiem Makarim menjadi menteri pendidikan, PPDB dengan sistem zonasi telah banyak menimbulkan masalah ditengah masyarakat seperti adanya pemalsuan kartu keluarga (KK) hingga titipan yang dilakukan oleh oknum tertentu.
"Jadi saya menilai sistem zonasi ini adalah biar kerok dalam PPDB karena banyak menimbulkan problem di tengah masyarakat. Dan saya berharap sistem zonasi ini dihapuskan dan kembali seperti yang lama,"pungkasnya.
Diberitakan, memasuki minggu pertama pendaftaran Penerimaan Pesarta Didik Baru (PPDB) secara online tingkat SMA/SMK Negri di Provinsi Riau telah mencapai 65.683 siswa yang mendaftar. Untuk tingkat SMA 43.114, sedangkan tingkat SMK mencapai 22.569.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol, mengatakan, PPDB SMA/SMK di Riau yang sudah dimulai sejak pra pendaftaran pada 21-26 Mei 2023 lalu.