Jamaah Haji Asal Kabupaten Bengkalis Kloter 10 BTH Laksanakan Dam Nusuk
RIAU24.COM -BENGKALIS - Jamaah Calon Haji (JCH) yang melakukan haji tamattu', seperti dari Indonesia khususnya Kabupaten Bengkalis yang tergabung dalam Kloter 10 BTH, diwajibkan membayar Dam Nusuk.
Dam Nusuk ini bukan karena melakukan kesalahan haji tapi bagi orang yang melaksanakan haji tamattu` atau haji qiran, yakni melaksanakan umroh terlebih dahulu baru melaksanakan ibadah haji
Berdasarkan informasi dari Pembimbing Ibadah, H Zulkarnaen mengatakan, JCH Bengkalis Kloter 10 BTH melaksanakan pemotongan Hadyu Dam Nusuk Haji Tamattu' pada Sabtu, 10 Juni 2023 pagi waktu Arab Saudi.
H Zulkarnaen yang langsung mendampingi JCH, berangkat ke tempat pemotongan pasar hewan Dam Muasim sekitar pukul 06.00 WAS.
"Untuk menyempurnakan pelaksanaan ibadah Haji Tamattu' sebanyak 373 orang JCH Kabupaten Bengkalis yang tergabung dalam Kloter 10 BTH melaksanakan pemotongan Dam Nusuk," ujarnya.
Begitu sampai di peternakan hewan Muasim, ribuan kambing telah disiapkan untuk jamaah yang akan membayar Dam.