Jelang Palm Co, PTPN V Berhasil Kantongi 100 Persen Sertifikasi RSPO
RIAU24.COM - PT Perkebunan Nusantara V menyatakan seluruh pabrik kelapa sawit dan kernel berhasil meraih sertifikat budidaya dan pengelolaan perkebunan sawit lestari dan berkelanjutan internasional atau yang lebih dikenal dengan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Keberhasilan tersebut kian memperkuat rencana konsolidasi melalui pemisahan dan penggabungan aktiva dan pasiva pada beberapa entitas anak usaha Holding Perkebunan Nusantara III Persero melalui pembentukan subholding Palm Co.
Chief Executive Officer PT Perkebunan Nusantara V, Jatmiko Santosa, mengatakan sertifikasi RSPO terakhir diraih pabrik kelapa sawit (PKS) Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
"Alhamdulillah, target kita untuk 100 peraen RSPO tahun ini terpenuhi setelah PKS Tanjung Medan berhasil meraih sertifikasi tersebut Maret kemarin," kata Jatmiko dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Minggu (18/6/2023).
Dengan penambahan sertifikasi tersebut, PTPN V kini telah memiliki 13 sertifikasi RSPO untuk 12 PKS dan satu unit pabrik inti sawit atau palm kernel oil (PPKO) dari lembaga sertifikasi independen internasional TUV Theinlandan dan Mutu Agung Lestari.
"Sertifikat RSPO ini adalah bukti bahwa PTPN V terus berkomitmen sebagai produsen CPO (minyak sawit mentah) dengan menerapkan konsep bisnis lestari dan berkelanjutan di Riau," tuturnya.