Sukses di Riau, Program Peremajaan Sawit PTPN V Akan Diterapkan Secara Nasional
RIAU24.COM - Pekanbaru - Program peremajaan sawit rakyar (PSR) yang sukses dilangsungkan PT Perkebunan Nusantara V di Provinsi Riau akan diterapkan secara nasional sebagai bagian untuk memperkuat salah satu program strategis nasional (PSN) tersebut.
"PTPN V merupakan anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara yang memiliki pendampingan sawit petani terbesar. Apa yang dilakukan oleh PTPN V Insya Allah akan coba kita terapkan bisnis modelnya secara nasional (untuk) mengejar target pemerintah mempercepat PSR yang masuk dalam PSN," kata Direktur Kelembagaan Holding Perkebunan Nusantara, Arifin Firdaus di Kabupaten Siak, Riau, Senin (19/6/2023).
Arifin mengatakan hal tersebut disela-sela kegiatan panen perdana enam koperasi unit desa yang dipusatkan di Kabupaten Siak. Keenam KUD yang mengikuti program plasma tersebut adalah Tunas Muda seluas 250 hektare, Tandan Mas Jaya dengan luas 216 hektare, Budi Sawit 90 hektare, serta Lembah Sawit seluas 160 hektare yang berlokasi di Kabupaten Siak, serta dua KUD lainnya yang berlokasi di Kabupaten Kampar yakni Gemah Ripah seluas 703 hektare dan Subur Makmur seluas 454 hektare.
Kegiatan panen perdana dengan total luas lahan yang diremajakan mencapai 1.873 hektare tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Direktur PTPN V Jatmiko Santosa, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) Setyono dan perwakilan enam ketua koperasi peserta PSR PTPN V.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah memasang target cukup tinggi dalam peremajaan sawit rakyat pada tahun ini yang mencapai 180.000 hektare. Untuk itu, sebagai perusahaan milik negara, Holding Perkebunan akan berupaya mencari formula dalam membantu mengakselerasi target tersebut, termasuk salah satunya dengan mengaplikasikan model kemitraan yang terjalin sangat baik oleh PTPN V.
Lebih jauh, Arifin turut mengapresiasi beragam strategi dan pendekatan PTPN V, termasuk melaksanakan best agriculture practice serta jaminan produktivitas kepada petani peserta PSR. Alhasil, tanaman sawit muda milik petani tumbuh subur sehingga memangkas masa panen jauh lebih cepat mencapai kurang dari 30 bulan dari umumnya berusia tiga sampai empat tahun. Begitu juga produktivitas sawit muda petani lebih tinggi 50 persen dibandingkan dengan tanaman sawit seusianya.