Gannett Menggugat Google, Keluhkan Monopoli Iklan Online
RIAU24.COM - Gannett, jaringan surat kabar terbesar di AS dan penerbit USA Today, pada hari Selasa (20 Juni) menggugat Google dengan mengatakan bahwa raksasa pencarian itu berusaha menyudutkan pasar untuk iklan online dengan memonopoli teknologi iklan.
Gannett mengajukan pengaduan di pengadilan federal Manhattan di New York.
Gannett, yang menjalankan lebih dari 200 surat kabar harian, mengatakan bahwa kontrol Google atas alat untuk membeli dan menjual iklan online memaksa penerbit untuk menjual lebih banyak ruang iklan murah ke unit Alphabet Inc.
Raksasa penerbitan dengan demikian menuduh bahwa Google menuai keuntungan monopoli selangit sementara meninggalkan penerbit dengan pendapatan yang jauh lebih sedikit.
"Iklan digital adalah sumber kehidupan ekonomi online," kata Chief Executive Gannett Mike Reed dalam sebuah opini yang diterbitkan di USA Today.
"Tanpa persaingan yang bebas dan adil untuk ruang iklan digital, penerbit tidak dapat berinvestasi di ruang redaksi mereka," tambahnya.