Penjelasan Polisi Terkait Ormas Tutup Paksa RPH Ayam Potong di Cakung
RIAU24.COM - Organisasi massa (Ormas) bernama Komunitas Pedagang Ayam Eceran Pulogadung berdemo memaksa Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) di Rawa Kepiting tutup selama libur Idul Adha. Ancaman ini berujung pedagang rugi hingga ada insiden pengeroyokan.
Pedagang berbama Okki Sutanto itu mengeluhkan kelakuan 'ormas' yang menutup paksa usaha rumah potong hewan (RPH) milik orang tuanya di media sosial. Polisi turun tangan langsung saat peristiwa terjadi.
Okki mengunggah cerita keluhannya pada Rabu (28/9) pagi hari. Dia juga turut mengunggah foto surat edaran dari 'ormas' dimaksud Okki yang meminta RPH ayam potong orang tuanya berhenti beroperasi sementara mulai 27 hingga 30 Juni 2023.
"Usaha orang tua saya, RPH ayam potong, hari ini ditutup paksa ormas gak jelas. Tiba-tiba beberapa hari lalu dapet surat edaran gini, padahal musyawarahnya aja gak diundang wkwk," tulis Okki di akun Twitternya. Okki telah mengizinkan cuitannya itu dikutip.
Okki juga mengunggah foto saat RPH ayam potong milik orang tuanya digeruduk 'ormas' tersebut. Dia menyesalkan atas aksi itu karena RPH milik orang tua Okki disebut diakui oleh Pemprov DKI Jakarta.
Melansir news.detik.com, Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira memberikan penjelasan terkait viral 'ormas' tutup paksa RPH Rawa Kepiting di Kelurahan Rawa Terate, Cakung, Jaktim. Ternyata, 'ormas' yang dimaksud menutup paksa RPH itu adalah Komunitas Pedagang Ayam Eceran Pulogadung.