Breaking News! Banding Teddy Minahasa Ditolak, Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup
"Demikian diputuskan dalam rapat pemusyaratan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis 6 Juli 2023 oleh Sirande Palayukan sebagai Hakim Ketua, dan Yahya Syam, Mohammad Lutfi, Teguh Harianto, Sumpeno sebagai hakim-hakim anggota," kata Sirande Palayukan.
"Keputusan tersebut dibacakan dalam persidangan terbuka tanpa dihadiri penuntut umum, terdakwa dan kuasa hukum terdakwa. Setelah pembacaan putusan ini, maka sidang dinyatakan selesai dan sidang ditutup," pungkas Sirande.
Setelah menolak vonis Teddy Minahasa, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga membacakan vonis atas banding Doddy Prawiranegara.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
(***)