Biden Pertimbangkan Akan Beri Ukraina Senjata Mematikan
RIAU24.COM - Pemerintahan Biden dilaporkan berada di ambang penyediaan munisi tandan ke Ukraina, yang diduga digunakan oleh Rusia selama hari-hari awal perang di Ukraina digambarkan oleh Gedung Putih sebagai kejahatan perang.
Langkah ini juga akan membedakan AS dari sekutu NATO utama seperti Inggris, Jerman dan Prancis yang menandatangani perjanjian internasional menentang penggunaan munisi tandan.
Perjanjian internasional yakni Konvensi PBB tentang Munisi Tandan yang ditandatangani pada tahun 2008 melarang penggunaan, penimbunan, atau transfer senjata semacam itu.
Menurut sebuah laporan di New York Times, pertemuan pejabat tinggi keamanan nasional pekan lalu yang termasuk Menteri Luar Negeri Antony Blinken, merekomendasikan bahwa AS harus menyediakan senjata semacam itu kepada Ukraina.
Sementara itu, pada awal perang ketika ditanya tentang penggunaan munisi tandan Rusia, Gedung Putih mengatakan, "Kami telah melihat laporannya. Jika terbukti benar, itu berpotensi merupakan kejahatan perang."
Pada hari Kamis, Human Rights Watch menerbitkan sebuah laporan yang menandai penggunaan munisi tandan di Ukraina.