Polres Bengkalis Musnahkan 10 Kg Sabu dan 17.817 Butir Ektasi
RIAU24.COM -BENGKALIS - Sebanyak 10 kilogram dan pil ekstasi 17.817 butir yang berhasil diungkap bersama tim gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis dimusnahkan dengan cara di blender dan dilarutkan kedalam air, Kamis 20 Juli 2023.
Pemusnahan barang bukti ini, pada penangkapan dilakukan Satres Narkoba Bengkalis disekitaran jalan lintas Sungai Pakning - Siak Kecil, Minggu (18/6) dini hari lalu dengan tersangka diamankan berinisial RA (19) merupakan warga Desa Resam Lapis kecamatan Bantan.
"Pemusnahan ini dengan cara dilarutkan menggunakan air dan diblender, kemudian dibuang ke selokan,"ungkap Kapolres Bengkalis.
Adapun pemusnahan tersebut dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dihadiri diantaranya, Danramil 01/Bengkalis Kapten Cpl Farimus Hendriko, Kepala BC, Danposal Bengkalis diwakili, Kajari dan undangan lainnya.
Sebelumnya, penangkapan berawal dari informasi yang diterima tim Satres Narkoba Polres Bengkalis terkait adanya Kapal Malaysia berlayar dari Melaka akan menyeludupkan narkoba melalui Selat Melaka tujuan Bengkalis.
Kemudian, berdasarkan informasi tersebut tim Satres Narkoba Bengkalis berkoordinasi dengan Satpolair Polres Bengkalis dan Bea Cukai dan melakukan penyidikan, Kamis (15/6) malam sekitar pukul 20.00 WIB dengan melakukan patroli laut dan darat.