Pengunduran Diri Andi Buchari Disahkan Pemegang Saham, Pansel Dirut BRK Syariah Segera Dibentuk
RIAU24.COM - Pengunduran diri Andi Buchari dari jabatannya sebagai Direktur Utama BRK Syariah per 1 Juli 2023 diterima dan disahkan oleh seluruh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2023, Kamis (27/07/2023) malam di Hotel Radison, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Gubernur Riau Syamsuar melalui Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan usai RUPSLB itu menyampaikan tiga agenda yang dibahas dalam rapat dengan seluruh pemegang saham atau pun perwakilannya tadi berjalan lancar.
"Pengunduran diri Bapak Andi Buchari yang disampaikan sudah disahkan oleh pemegang saham. Pada prinsipnya seluruh pemegang saham ingin tahu alasan kenapa yang bersangkutan mengundurkan diri dan tadi juga sudah sama-sama didengarkan, alasannya sangat pribadi," kata M Job Kurniawan.
Dan mengenai pertanggungjawaban selama Andi Buchari menjabat Dirut BRK Syariah, kata M Job lagi, masih tetap menjadi tanggungjawabnya untuk diselesaikan. "Mulai dari menjabat sampai dengan tanggal 1 Juli 2023, tetap menjadi tanggungjawabnya beliau," ujarnya.
Dan agenda lainnya, kata M Job lagi juga disepakati seluruh pemegang saham melimpahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk panitia seleksi Direktur Utama Perseroan.
"Dan terakhir mengenai perubahan kalimat dan frasa pada Akta RUPS Tahunan No.27 tanggal 23 April 2022 juga sudah kita setujui bersama dan akan dilakukan segera perubahannya," imbuhnya sebelum meninggalkan tempat acara RUPSLB tahun 2023.