Puspom TNI Keberatan Kabasarnas RI Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK
Dalam kasus tersebut, lembaga pimpinan Firli Bahuri ini juga menetapkan Komut PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan; Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya; dan Dirut PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil sebagai tersangka.
Marilya dan Roni Aidil telah ditahan KPK. Sementara Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, selaku penerima suap, proses hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat