Donald Trump Murka! Usai Didakwa atas Upaya Batalkan Hasil Pemilu 2020
RIAU24.COM - Reaksi keras diberikan oleh mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap dakwaan terbaru terkait upaya membatalkan hasil pemilu tahun 2020 lalu.
Trump menyebut dakwaan-dakwaan itu sebagai 'dakwaan palsu' yang dimaksudkan untuk 'mengganggu pemilu presiden' tahun depan.
Seperti dilansir AFP, Rabu (2/8/2023), jaksa khusus AS Jack Smith mengajukan dakwaan setebal 45 halaman pada Selasa (1/8) waktu setempat, yang isinya menjeratkan total empat dakwaan terhadap Trump terkait upaya pembatalan hasil pemilu tahun 2020 yang dimenangkan oleh Presiden Joe Biden.
Keempat dakwaan itu terdiri tiga dakwaan berkonspirasi untuk menipu AS dan satu dakwaan menghalangi proses resmi, terkait rapat bersama Kongres pada 6 Januari 2021 yang digelar untuk mengesahkan kemenangan Biden dalam pemilu tahun 2020.
Dakwaan untuk Trump diajukan oleh jaksa khusus Jack Smith, yang sebelumnya menjeratkan dakwaan terhadap Trump atas dugaan kekeliruan menangani dokumen rahasia pemerintah.
Trump juga menghadapi sidang di New York atas dakwaan membayar uang tutup mulut kepada bintang porno menjelang pemilu.