Viral Main Slot saat Rapat, 2 Anggota DPRD Sinjai Ditangkap saat Janjian Pesta Sabu
RIAU24.COM - Dua anggota DPRD Sinjai sitangkai usai kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Para pelaku ditangkap di halaman parkiran salah satu hotel di Makassar, Sulamesi Selatan, Senin (31/7) saat hendak janjian berpesta sabu.
Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi menjelaskan penngkapan bermula dari seorang pria yag Bernama Agung.
Saat diperiksa Agung mengaku diminta untuk membeli sabu oleh kedua anggota dewan yakni KM alias Anto dari partai Amanat Nasional (PAN) dan MW alias wahyu dari Partai Golkar.
"Awalnya itu pelaku pertama (Agung) diminta sama anggota dewan tersebut untuk membeli. Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut," kata Darmawan, Kamis (3/8).
“Terus dikembangkan, didapati Anto anggota dewan Sinjai dari PAN. Mereka janjian sama Wahyu untuk nyabu dan di tangkap lah Wahyu di depan hotel,” ungkapnya.