99 Bacaleg Daerah Ini Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memutuskan 99 bakal calon legislatif (bacaleg) dari seluruh partai politik tidak memenuhi syarat.
Meskipun seperti itu KPU masih memberikan kesempatan kepada bacaleg untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan sebelum penetapan daftar calon sementara (DCS) dikutip dari inilah.com, Jumat 11 Agustus 2023.
"Hasil verifikasi perbaikan berkas bacaleg itu yang memenuhi syarat ada 718, dan 99 tidak memenuhi syarat," sebutnya.
Untuk diketahui, tahapan pengajuan bacaleg untuk pemilihan legislatif dibuka mulai 1 Mei sampai 14 Mei 2023 yang seluruhnya tercatat sebanyak 848 bacaleg.
Seluruh berkas pengajuan bacaleg dilakukan verifikasi data yang hasilnya masih banyak belum memenuhi syarat.
Dari 817 bacaleg yang menyerahkan perbaikan berkas, ada 99 bacaleg yang tidak memenuhi persyaratan.