Menu

Perkara Pelecehan Terhadap Simbol Negara Oleh Robert Harry Son Diambil Alih Polres Bengkalis

Dahari 14 Aug 2023, 18:29
Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro
Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro

“saat ini, kita berupaya memberikan informasi kepada masyarakat bahwa penindakan dilakukan karena adanya laporan yang masuk ke Polsek Pinggir, Resort Bengkalis. Hadir bersama kita pagi ini selaku pelapor dalam dugaan kasus penghinaan atau penistaan simbol atau lambang negara. Atas laporan beliau lah, kita lakukan pengembangan dan penindakan. Tujuan utama adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas pada saat itu,”ujar Bimo.

Pasca menerima laporan, pihaknyapun segera mengamankan Robert guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Dikarena pada saat itu sudah ada sekumpulan warga yang diduga marah atas viralnya video itu.

Diutarakan, AKBP Bimo untuk menjaga Kamtibmas, jajarannya langsung gelar langkah-langkah penyidikan sesuai SOP Kepolisian untuk mencari titik terang dugaan kasus ini.

"Perkara tersebut telah ditarik ke Polres Bengkalis guna mempercepat proses penyidikan. Dan yang bersangkutan pun telah mengakui kesalahan dan membuat video klarifikasi berisi permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya,” ujarnya.

Selain proses hukum, upaya pembinaan nilai kebangsaan juga diberikan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh warga masyarakat tentang semangat patriotisme dan nasionalisme. Ia pun mengajak seluruh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat dan elemen kemasyarakatan lainnya untuk tetap tenang dan menjaga situasi Kamtibmas.

Sementara, Camat Pinggir mengucapkan terimakasih dan apresiasi ke jajaran Polres Bengkalis. Menurut Zama Rico, penanganan kasus itu menjadi jawaban atas keresahan masyarakat sekitar.

Halaman: 123Lihat Semua