Paripurna Perubahan Keanggotaan Fraksi PAN Serta Ranperda, Berikut Penyampaian Ketua DPRD
RIAU24.COM -BENGKALIS - DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat Paripurna perubahan keanggotaan Fraksi PAN, perubahan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PAN serta penyampaian Ranperda, Senin 14 Agustus 2023 kemarin.
Dibacakan oleh Ketua DPRD H. Khairul Umam perubahan Keanggotaan Fraksi PAN, Keanggotaan Banggar, Keanggotaan Bapemperda, Keanggotaan Komisi II Bidang Ekonomi Pembangunan, dan Keanggotaan Komisi III Bidang Keuangan.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Bengkalis dan Ranperda tentang kawasan tanpa rokok oleh Bupati Bengkalis yang diwakili Wakil Bupati H. Bagus Santoso.
Serta Ranperda inisiatif DPRD tentang pemberdayaan dan pengembangan ekonomi kreatif, dan usaha mikro, kecil dan menengah yang disampaikan oleh anggota Bapemperda Erwan.
Ranperda ini masih memegang peranan penting dalam perbaikan perekonomian, baik di tinjau dari segi jumlah usaha segi penciptaan lapangan kerja maupun dari segi pertumbuhan ekonomi.
Sebagaimana tertuang dalam RPJMD Bupati Bengkalis tahun 2023, berbagai upaya dalam pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) untuk pelaku usaha dan mendongkrak perekonomian masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bengkalis juga merangkul para pelaku usaha UMKM dan menyajikan berbagai kegiatan seperti Workshop kreatif beserta mendukung pengembangan ekonomi kreatif untuk peningkatan kesejahteraan masyrakat dan diharapakan juga dapat menjadi sarana untuk membangun sinergi dalam menyukseskan berbagai program pembangunan, khususnya dalam memajukan serta mengembangkan ekonomi kreatif yang ada di Negeri Junjungan.