Menu

Pulang ke Thailand, Thaksin Shinawatra Langsung Dikirim ke Penjara

Zuratul 22 Aug 2023, 14:45
Pulang ke Thailand, Thaksin Shinawatra Langsung Dikirim ke Penjara. (Tempo.co/Foto)
Pulang ke Thailand, Thaksin Shinawatra Langsung Dikirim ke Penjara. (Tempo.co/Foto)

RIAU24.COM - Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand Thaksin Shinawatra yang baru saja pulang ke negaranya, akan menjalani masa hukuman total delapan tahun penjara. Pekan ini, Thaksin kembali dari pengasingannya di luar negeri selama belasan tahun.

Seperti dilansir Reuters, Selasa (22/8/2023), pengumuman itu disampaikan oleh Mahkamah Agung Thailand dalam pernyataan yang dirilisnya.

Mahkamah Agung Thailand menyatakan bahwa masa hukuman delapan tahun penjara itu mencakup tiga kasus berbeda, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan penyelewengan jabatan, perintah ilegal terhadap bank milik negara untuk mengeluarkan pinjaman asing, dan kepemilikan saham secara ilegal melalui nominasi.

Thaksin telah dibawa ke Mahkamah Agung Thailand pada Selasa (22/8) waktu setempat, sepulangnya dia ke negaranya usai mengasingkan diri selama 17 tahun di luar negeri. Kepulangan Thaksin ke Thailand ini dianggap sebagai momen bersejarah.

Tahun 2008 lalu, Thaksin melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari hukuman penjara dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan. Kasus itu menjerat Thaksin sekitar dua tahun setelah militer menggulingkan dirinya atas tuduhan korupsi dan ketidaksetiaan pada Kerajaan Thailand. Tuduhan itu dibantahnya mentah-mentah.

Kepolisian Thailand menyatakan bahwa Thaksin akan ditangkap setibanya di Bangkok dan dibawa langsung ke Mahkamah Agung untuk diadili, sebelum dijebloskan ke dalam penjara.

Halaman: 12Lihat Semua