Menu

Jokowi Kadokan 3 Kejutan untuk PNS Mulai Tahun Depan

Zuratul 27 Aug 2023, 21:14
Jokowi Kadokan 3 Kejutan untuk PNS Mulai Tahun Depan. (Twitter/Foto)
Jokowi Kadokan 3 Kejutan untuk PNS Mulai Tahun Depan. (Twitter/Foto)

Selain itu, pemerintah juga memastikan tetap adanya pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada ASN, TNI dan Polri. Namun, pemerintah tidak mengungkapkan besarannya.

Dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN 2024, total rencana belanja pemerintah pada 2024 adalah Rp 3.304 triliun. Khusus Kementerian Lembaga (KL) diberikan jatah Rp 1.077,2 triliun, termasuk alokasi kenaikan gaji yang totalnya mencapai Rp 52 triliun.

Dari anggaran tersebut, ASN pemerintah pusat akan menerima Rp 9,4 triliun, daerah Rp 25,8 triliun dan pensiunan Rp 9,4 triliun. Dengan kenaikan 8%, maka gaji PNS meningkat sesuai dengan besaran sebagai berikut:

- Golongan I Rp 1.685.664 - Rp 2.901.420

- Golongan II Rp 2.183.976 - Rp 4.125.600

- Golongan III Rp 2.785.752 - Rp 5.180.760

Halaman: 123Lihat Semua