Viral Warga Aceh Dibunuh Paspampres, Panglima TNI Murka Minta Pelaku Dihukum Mati
Julius menyampaikan bahwa Yudo Margono sangat berduka dan sedih atas peristiwa yang mencoreng TNI ini. Karena itu, Yudo telah memastikan dan memerintahkan pemecatan ketiga anggota tersebut dari korps TNI.
"(Ketiga pelaku) pasti dipecat dari TNI. Pemecatan sudah pasti. Itu perintah terang Panglima TNI," kata Julius.
Saat ini, Pomdam Jaya telah menetapkan ketiga anggota TNI tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan Imam Masykur yang berujung pada kematiannya. Adapun pelaku dikabarkan nekat melakukan penculikan dengan alasan ingin meminta tebusan.
"Tersangka (penganiayaan) yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiga (pelaku). Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar. Senin (28/8/2023).