Anggota DPRD Bengkalis Menghadiri Acara Pelantikan Pj Kades, Berikut Ungkapan Wakil Ketua DPRD
Pelantikan Penjabat Kepala Desa karena habisnya masa jabatan Kades pada 28 Agustus kemarin. Pada kesempatan itu Bupati Kasmarni melantik, mengambil sumpah Pj Kades sebanyak 92 orang.
Bupati Kasmarni menyampaikan terimakasih atas dedikasi dan kontribusi dalam membangun Desa yang telah banyak menorehkan prestasi.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh Kepala Desa yang selama ini telah bekerjasama dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera,"ungkap Bupati.
Bupati Kasmarni menambahkan Bapak Ibu Penjabat Kepala Desa dituntut untuk bekerja sesuai asas penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
"Juga peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2015 tentang susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa, segera pahami dan lakukan dengan,"ujar Bupati.
Pada kesempatan itu Bupati Kasmarni berpesan kepada seluruh Pj Kades yang baru dilantik untuk selalu menyukseskan pembangunan Desa melalui Program Desa Bermasa 1 Milyar/Desa yang saat ini memasuki tahun kedua.