Pembelaan Cak Imin Soal Pelaku Kudeta Partai
Keduanya memimpin kurang lebih selama satu tahun. Sementara Cak Imin hanya menjadi salah satu ketua.
"Dalam proses kepemimpinan Ali Masykur-Yenny inilah hasil kudeta terhadap saya," sebutnya.
Namun ternyata duet ini dipandang tidak sah oleh KPU karena dia bukan ketua umum resmi.
Namun ternyata duet ini dipandang tidak sah oleh KPU karena dia bukan ketua umum resmi.