Mendagri Tito Bicara Soal Usulan Memajukan Pilkada 2024
Menurutnya, jika Pilkada digelar 27 November 2024, maka pelantikan para kepala daerah terpilih bakal sulit untuk digelar 1 Januari 2025.
Alasannya karena butuh waktu sekitar 3 bulan untuk menyelesaikan sengketa Pilkada. Sehingga jarak pelantikan kepala daerah dengan presiden akan semakin jauh.
"Pengalaman kita, ada sengketa, ada proses di KPU. Paling tidak sebagian selesai itu 3 bulan. Kalau mau 3 bulan, kalau dimundurkan maka akan makin jauh jarak pelantikan presiden dengan kepala daerah," sebutnya.
Selain itu, kepala daerah harus segera diisi pejabat definitif.
"Pengalaman kita, ada sengketa, ada proses di KPU. Paling tidak sebagian selesai itu 3 bulan. Kalau mau 3 bulan, kalau dimundurkan maka akan makin jauh jarak pelantikan presiden dengan kepala daerah," sebutnya.