Lanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Kuansing, Kuasa Hukum Korban : Kami Minta Polda Riau Bersikap Netral
RIAU24.COM - Terkait lanjutan pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kuansing, kuasa hukum korban minta agar Polda Riau bersikap netral.
Bayu Syahputra SH selaku kuasa hukum korban kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial APR (5), kembali mendatangi Polda Riau yang terletak di Jalan Patimura pada Selasa pagi, 19 September 2023.
Bayu Syahputra datang bersama rekan, keluarga korban serta perwakilan Unit Pelayanan Terpadu PPA Provinsi Riau.
Kedatangan Bayu selaku kuasa hukum yang ditunjuk oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau untuk meminta kejelasan dari Polda Riau terkait kelanjutan pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi beberapa waktu lalu.
Saat dijumpai media, Bayu menjelaskan bahwa pihaknya telah melengkapi semua persyaratan termasuk berkas keterangan serta barang bukti.
"Semua sudah dilengkapi, apapun yang diminta oleh penyidik," jelas Bayu saat ditemui di halaman Polda Riau.