Perusahaan Kripto FTX Menggugat Orang Tua Pendiri Bankman-Fried Atas Penyalahgunaan Dana
RIAU24.COM - Pertukaran crypto yang bangkrut FTX pada hari Senin menggugat orang tua pendiri Sam Bankman-Fried, mengatakan bahwa profesor Stanford Joseph Bankman dan Barbara Fried menggunakan perusahaan untuk memperkaya diri mereka sendiri dengan mengorbankan pelanggan FTX.
FTX, yang sekarang dipimpin oleh spesialis turnaround John Ray, mengatakan bahwa pendiri perusahaan Sam Bankman-Fried menjalankan FTX sebagai bisnis keluarga dan menyalahgunakan miliaran dana pelanggan untuk kepentingan lingkaran kecil orang dalam, termasuk orang tuanya.
Sam Bankman-Fried mengaku tidak bersalah atas tuduhan bahwa dia menipu pelanggan FTX dengan menggunakan dana mereka untuk menopang investasinya sendiri yang berisiko.
Dia saat ini dipenjara menjelang persidangan yang dijadwalkan dimulai 3 Oktober. Mantan eksekutif FTX lainnya telah mengaku bersalah atas tuduhan kriminal.
Pengacara Bankman dan Fried, Sean Hecker dan Michael Tremonte, mengatakan dalam pernyataan bersama bahwa klaim FTX sepenuhnya salah dan bahwa gugatan baru itu membuang-buang dana yang dapat dikembalikan ke pelanggan FTX.
"Ini adalah upaya berbahaya untuk mengintimidasi Joe dan Barbara dan merusak proses juri hanya beberapa hari sebelum persidangan anak mereka dimulai," kata Hecker dan Tremonte.