PBB Diminta Tetapkan Pasukan Dukungan Cepat Sebagai Teroris
RIAU24.COM - Panglima militer Sudan pada Kamis (21/9) meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menetapkan pasukan paramiliter RSF atau Pasukan Dukungan Cepat sebagai kelompok teroris.
Permintaan itu disampaikan sang panglima yang juga merupakan ketua Dewan Kedaulatan Sudan, Jenderal Abdel Fattah al-Burhan, ketika ia berpidato pada sidang ke-78 Majelis Umum PBB di New York.
"Saya mendesak (masyarakat internasional) untuk mempertimbangkan agar kelompok ini, RSF, dinyatakan sebagai teroris," kata Burhan.
RSF, menurut Burhan, sudah merekrut ribuan tentara bayaran untuk bertempur bersama kelompok itu selama perang lima bulan di negara itu.
".... dan ini bisa menimbulkan konsekuensi serius di kawasan," ujarnya.
Burhan juga menuding beberapa negara di kawasan dan internasional mendukung RSF. Namun, ia tidak menyebutkan negara-negara yang dimaksud.