Tak Hanya di Indonesia, 3 Negara Ini Miliki Angka Pinjol Terbesar hingga Teror Serupa
RIAU24.COM -Sengkarut pinjaman online (pinjol) kembali terjadi di Indonesia.
Terbaru, publik dikejutkan dengan dugaan pengguna AdaKami bunuh diri usai diteror penagih utang (debt collector/ DC).
Kasus tersebut viral di media sosial, baik Instagram maupun X.
Terduga korban disebut meminjam uang kepada AdaKami sebesar Rp9,4 juta.
Namun, ia diduga harus mengembalikan sekitar Rp18 juta-Rp19 juta imbas tingginya biaya administrasi. Teror pun masuk dari DC yang diduga terafiliasi dengan AdaKami.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan memanggil jajaran petinggi AdaKami untuk mengklarifikasi dugaan kasus bunuh diri tersebut.