Biden Tandatangani RUU Pendanaan Sementara, Cegah Penutupan Pemerintah AS Menit Terakhir
RIAU24.COM - Beberapa jam setelah Kongres AS meloloskan RUU sementara, Presiden Joe Biden menandatangani RUU itu dan mencegah penutupan pemerintah tepat sebelum dana untuk badan-badan federal hampir habis, kata Gedung Putih, dalam sebuah pernyataan.
"Saya baru saja menandatangani undang-undang untuk menjaga pemerintah tetap terbuka selama 47 hari. Ada banyak waktu untuk meloloskan tagihan pendanaan Pemerintah untuk tahun fiskal berikutnya, dan saya sangat mendesak Kongres untuk segera bekerja. Rakyat Amerika mengharapkan pemerintah mereka untuk bekerja. Mari kita pastikan itu terjadi," kata Biden dalam sebuah posting di X.
Dia juga memposting foto penandatanganan RUU tersebut.
Pada jam ke-11, Kongres AS meloloskan RUU pendanaan pemerintah pada hari Sabtu (30 September) untuk memastikan bahwa agen-agen federal terus berjalan selama 45 hari ke depan dan mencegah penutupan yang mahal.
Namun, kesepakatan itu tidak termasuk bantuan ke Ukraina yang dilanda perang, yang diminta oleh Presiden Joe Biden.
Dengan tiga jam tersisa sebelum batas waktu Sabtu tengah malam, Senat memberikan suara mendukung resolusi, yang telah maju sebelumnya dari Dewan Perwakilan Rakyat untuk melanjutkan pendanaan pemerintah hingga pertengahan November.