Sering Digunakan Untuk Lokasi Balap Liar, Satlantas Pasang Marka Pita Penggaduh
RIAU24.COM - PEKANBARU- Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru pasang Marka Pita Penggaduh, Rabu, 11 Oktober 2023.
Adapun lokasi pemasangan pita Penggaduh ini ada di dua lokasi yakni di jalan Cut Nyak Dien. Untuk ruas jalan Cut Nyak Dien dipasang di dua titik yaitu di belakang Pos Gurindam 1 dan U-Turn depan Kantor Bulog. Untuk lokasi kedua yaitu di jalan Diponegoro tepatnya depan Hotel Arya Duta.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyampaikan pemasangan pita Penggaduh di dua lokasi ini karena ruas jalan tersebut sering digunakan untuk aksi balapan liar.
'Kita pasang di dua lokasi tersebut karena sering digunakan untuk aksi balapan liar", terang Kompol Gitta.
Pemasangan marka pita penggaduh tersebut bertujuan agar pengendara yang melintas mengurangi kecepatannya karena fungsinya sama dengan pita kejut atau polisi tidur sehingga diharapkan dapat menekan aksi balapan liar di ruas jalan tersebut.