Lebih dari 30 Negara Bagian AS Gugat Meta Atas Dugaan Bahaya pada Anak-anak, Picu Krisis Mental
Ia menambahkan, "Meta telah memanfaatkan teknologi yang kuat dan belum pernah terjadi sebelumnya untuk memikat, melibatkan, dan pada akhirnya menjerat kaum muda dan remaja."
Gugatan tersebut berpendapat bahwa Meta telah mengeksploitasi pengguna muda dengan menciptakan model bisnis yang dirancang untuk membuat mereka menghabiskan waktu sebanyak mungkin di platform meskipun membahayakan kesehatan mereka.
Ia juga menuduh Meta dengan sengaja mendorong penggunaan media sosial yang adiktif dan kompulsif meskipun mengetahui bahwa otak remaja rentan terhadap perlunya persetujuan dalam bentuk ‘like’ dari pengguna lain tentang konten mereka.
"Meta tidak mengungkapkan bahwa algoritmanya dirancang untuk memanfaatkan respons dopamin pengguna muda dan menciptakan siklus keterlibatan yang adiktif," kata keluhan itu.
Gugatan itu juga menuduh Meta telah melanggar undang-undang yang melarang pengumpulan data anak-anak di bawah usia 13 tahun.
"Anak-anak dan remaja menderita rekor tingkat kesehatan mental yang buruk dan perusahaan media sosial seperti Meta yang harus disalahkan," kata Jaksa Agung New York Letitia James dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan gugatan itu.