Soal Penolakan APBD-P Oleh Gubenur Riau Sangat Dirasakan Desa Desa
"Kemudian, aturan sudah jelas bahwa apabila bantuan keuangan khusus ini tidak bisa direalisasikan hingga akhir tahun anggaran, maka harus dikembalikan ke kas daerah, tidak menjadi SILPA desa,"ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kades Pamesi Nazrin. Dijelaskannya, Pamesi salah satu desa yang jauh dari kota, jaraknya lebih 50 km dari Duri, jalannya tanah dan berkerikil.
"Kami sangat membutuhkan dana dari bantuan APBD-P Kabupaten Bengkalis tersebut. Bagaimana kami mau membangun jika uangnya tidak ada. Ditolaknya evaluasi APBD-P ini sangat merugikan bagi desa dan masyarakat kami,"ungkapnya.
Menanggapi keluhan para kades, menurut Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ismail, keluh kesah mereka sangat beralasan.
Sebab, jika APBD-P tidak segera dituntaskan akan mempengaruhi kemajuan dan progres pembangunan desa.
Begitu juga saat pencairan nanti, perlu waktu guna menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Perubahan APBDesa.