Keppres Keluar, Besok DPRD Riau Umumkan Pemberhentian Gubernur Syamsuar
RIAU24.COM - Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Gubernur Riau Syamsuar sudah keluar. Besok, Sabtu (4/11/2023), DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur Riau Syamsuar dan pengumuman Wakil Gubernur Edy Natar Nasution sebagai Pelaksana Tugas.
Pemberhentian Gubernur Riau Syamsuar tertuang dalam Keppres Nomor 103/P Tahun 2023 tanggal 25 Oktober 2023. Keppres ini sekaligus menunjuk Wagub Edy Nasution sebagai Plt Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024.
Sesuai surat Mendagri yang ditandatangani Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, tanggal 2 November 2023, Syamsuar diberhentikan secara hormat karena mengundurkan diri dalam rangka mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024.
Pemberhentian itu terhitung sejak ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan jadwal KPU, pengumuman DCT akan dilakukan pada hari ini, Jum'at (3/11/2023). Sejak itu, Wagub Edy Natar menjadi Plt Gubernur Riau.
Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Riau, Khuzairi membenarkan besok paripurna pengumuman pemberhentian gubernur.
"Kalau tidak tidak berubah, diagendakan tanggal 4 November," katanya Jumat (3/11/2023).