Korea Selatan Rencanakan Larangan Makan Daging Anjing pada 2027
RIAU24.COM - Korea Selatan berencana untuk melarang makan daging anjing dan mengakhiri kontroversi seputar kebiasaan kuno di tengah meningkatnya kesadaran akan hak-hak hewan, kata seorang kepala kebijakan partai yang berkuasa pada hari Jumat (17 November).
Praktik makan daging anjing di Korea telah dikritik di luar negeri karena kekejamannya dan juga semakin ditentang di dalam negeri, terutama oleh generasi muda.
"Sudah waktunya untuk mengakhiri konflik sosial dan kontroversi seputar konsumsi daging anjing melalui pemberlakuan tindakan khusus untuk mengakhirinya," kata Yu Eui-dong, kepala kebijakan Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, pada pertemuan yang diadakan dengan aktivis hak-hak hewan dan pejabat pemerintah.
Yu menyatakan bahwa pemerintah dan partai yang berkuasa akan memperkenalkan RUU untuk menegakkan larangan tahun ini, menambahkan bahwa dengan dukungan bipartisan yang diharapkan, RUU tersebut harus berlayar melalui Parlemen.
"Kami akan memberikan dukungan penuh kepada petani, tukang daging, dan bisnis lain yang menghadapi penutupan atau transisi karena undang-undang ini," kata Yu.
Dia menyatakan bahwa kompensasi hanya akan diberikan kepada peternak daging anjing yang terdaftar secara hukum, jagal, pedagang, dan pemilik restoran.