RIAU24.COM -Calon Presiden nomor uruy 1 Ganjar Pranowo, merespons PKS yang menjanjikan Ibu Kota Indonesia tetap di Jakarta jika menang dalam Pemilu 2024.
Ganjar menilai seharusnya semua pejabat melaksanakan Undang-Undang tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sudah disahkan.
Baca Juga: NasDem Riau Siapkan Pengacara untuk Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal di Pilkada Siak
"Seluruh peraturan undang-undang yang sudah diketok. Apalagi sudah jadi undang-undang ya, wajib seluruh pejabat untuk melaksanakan," kata Ganjar di Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Ketika ditanya akan melanjutkan IKN, Ganjar tak menjawab lugas.
Namun, dia menekankan jika undang-undang yang sudah ditetapkan wajib untuk dilaksanakan.
"Seluruh undang-undang yang sudah diketok harus dilaksanakan siapapun buat yang memilih," tuturnya.
Sebelumnya, PKS menggelar Rapimnas kampanye nasional 2024.
Dalam acara tersebut, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman mengatakan ibu kota negara tetap Jakarta jika PKS menang Pemilu 2024.
"Salah satu ide gagasan ataupun kampanye kinerja PKS adalah PKS akan menyatakan jika PKS menang ibu kota negara tetap Jakarta," ujar Sohibul dalam paparannya, Minggu (26/11).
Sohibul mengatakan janji PKS sangat mudah ditafsirkan oleh masyarakat.
Baca Juga: PKB Ikut Sentil PDIP soal PPN 12 persen: Masa Lebih Setuju Subsidi Rakyat Dicabut?
Dia mengatakan PKS menilai ibu kota tidak perlu pindah ke Nusantara.
"Ini walaupun secara warning agak panjang, tetapi substansinya straight forward orang tidak perlu menafsirkan apapun. Dengan kalimat ini, artinya ibu kota negara tidak pindah ke Nusantara, tetap di Jakarta," kata dia.
Dia mengatakan ibu kota tetap di Jakarta merupakan gagasan unggulan dari PKS.
Dia mengatakan PKS sejak awal menolak pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang.
"Kampanye gagasan unggulan dari PKS karena memang PKS sudah dari awal menolak tentang RUU IKN dan sekarang kita sampaikan kepada masyarakat," ucapnya.
(***)