AS Batasi Visa Untuk Pejabat Uganda Karena Hukum Keras Terhadap Homoseksualitas
RIAU24.COM - Amerika Serikat pada hari Senin (4 Desember) memperluas kebijakan pembatasan visa bagi para pejabat Uganda bagi mereka yang terlibat dalam merusak demokrasi dan menekan kelompok-kelompok yang terpinggirkan di Uganda.
Ini juga meluncurkan kebijakan baru untuk para pejabat di Zimbabwe.
Menteri Luar Negeri Antony Blinken merilis pernyataan yang mengatakan bahwa AS akan menolak visa untuk pejabat saat ini atau mantan pejabat bersama dengan anggota keluarga mereka jika mereka ditemukan terlibat dalam menindas anggota populasi yang terpinggirkan atau rentan seperti komunitas LGBT.
"Hari ini, saya mengumumkan perluasan kebijakan pembatasan visa untuk memasukkan pejabat Uganda saat ini atau mantan pejabat Uganda atau orang lain yang diyakini bertanggung jawab atas, atau terlibat dalam, merusak proses demokrasi di Uganda atau untuk kebijakan atau tindakan yang bertujuan menekan anggota populasi yang terpinggirkan atau rentan," kata Blinken pada hari Senin.
"Kelompok-kelompok ini termasuk, tetapi tidak terbatas pada, aktivis lingkungan, pembela hak asasi manusia, jurnalis, orang-orang LGBTQI+, dan penyelenggara masyarakat sipil," katanya.
"Saya sekali lagi sangat mendorong pemerintah Uganda untuk melakukan upaya bersama untuk menegakkan demokrasi dan untuk menghormati dan melindungi hak asasi manusia sehingga kita dapat mempertahankan kemitraan selama puluhan tahun antara negara-negara kita yang telah menguntungkan orang Amerika dan Uganda," tambahnya.