Presiden Rusia Putin Janjikan Hukuman Keras Atas Campur Tangan Asing Dalam Pemilu 2024
RIAU24.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat (15 Desember) menjanjikan hukuman keras atas campur tangan asing dalam pemilihan presiden 2024.
Selama pertemuan dengan para pemimpin partai di Duma, majelis rendah parlemen, Presiden Putin mengatakan, "Setiap campur tangan dalam urusan internal Rusia akan dihukum, dan dihukum dengan keras, menurut hukum Rusia."
"Kami membela kebebasan rakyat kami, kedaulatan mereka, hak mereka untuk memilih masa depan mereka. Rakyat dan hanya rakyat Rusia yang menjadi sumber kekuatan di negara kita," tambahnya.
Pekan lalu, Putin mengumumkan dia akan mencalonkan diri untuk masa jabatan presiden kelima dalam pemilihan, dengan sedikit keraguan seputar kemenangannya setelah hampir 25 tahun berkuasa dan dengan oposisi hampir tidak ada.
Pemilihan pada 17 Maret tahun depan
Pemilihan presiden di Rusia akan diadakan pada 17 Maret tahun depan.