Tak Peduli Genosida di Gaza, Belanda Tetap Pasok Suku Cadang Jet Tempur F-35 ke Israel
RIAU24.COM - Pengadilan di Belanda menolak tuntutan kelompok hak asasi manusia (HAM) untuk menghentikan pemerintah mengekspor suku cadang jet tempur siluman F-35 ke Israel. Putusan ini mengabaikan genosida yang dialami rakyat Palestina di Gaza.
Pengadilan Distrik Den Haag pada hari Jumat memutuskan bahwa pemerintah Belanda harus diberikan kebebasan untuk menentukan masalah politik dan kebijakan ketika memutuskan ekspor senjata.
“Pertimbangan yang dibuat oleh menteri sebagian besar bersifat politis dan kebijakan, dan hakim harus memberikan kebebasan yang besar kepada menteri,” kata pengadilan tentang keputusannya.
Beberapa kelompok HAM, termasuk Amnesty International dan Oxfam cabang lokal, mengatakan bahwa Israel menggunakan pesawat F-35, yang suku cadangnya disuplai Belanda, dalam pengeboman udara di Gaza.
Hal itu mengakibatkan terbunuhnya warga sipil dalam pengeboman skala besar yang kemungkinan merupakan kejahatan perang.
“Israel mengabaikan prinsip-prinsip dasar hukum perang, seperti membedakan antara sasaran sipil dan militer serta prinsip proporsionalitas, dalam pemboman Gaza," kata kelompok-kelompok HAM tersebut dalam pengajuan tuntutan mereka di pengadilan.