Abaikan Peninjauan Kongres, AS Setuju Jual Senjata Darurat ke Israel Rp2,2 Triliun
RIAU24.COM - Amerika Serikat (AS) telah menyetujui penjualan senjata darurat berupa amunisi berdaya letak tinggi dan peralatan perang lainnya ke Israel pada Jumat (29/12).
Dikutip dari The Guardian, total penjualan senjata ini mencapai 147,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,2 triliun.
Namun, penjualan semacam ini telah mengabaikan peninjauan Kongres.
Sementara terkait senjata yang dijual itu meliputi sekering dan pengisi daya untuk membuat peluru kaliber 155 mm yang telah dibeli Israel berfungsi.
“Mengingat mendesaknya kebutuhan pertahanan Israel, Menteri Luar Negeri memberitahu Kongres bahwa dia telah menggunakan wewenang yang didelegasikan untuk menentukan keadaan darurat yang mengharuskan persetujuan segera atas transfer tersebut,” demikian tertulis dalam pernyataan US Defence Security Cooperation Agency.
AS menyebut penjualan senjata darurat ini demi meningkatkan pertahanan Israel dari ancaman serangan regional yang bakal dihadapi.