Menu

McDonald's Malaysia Menggugat Pro-Palestina Atas Seruan Boikot

Amastya 30 Dec 2023, 21:19
Logo perusahaan rantai makanan cepat saji McDonald's Corp terlihat dipajang di kota Pekan Malaysia 4 Mei 2013 /Reuters
Logo perusahaan rantai makanan cepat saji McDonald's Corp terlihat dipajang di kota Pekan Malaysia 4 Mei 2013 /Reuters

RIAU24.COM - McDonald's Malaysia pada hari Jumat (29 Desember) menggugat sebuah kelompok pro-Palestina karena diduga menyerukan orang-orang untuk memboikot perusahaan-perusahaan yang mendukung Israel.

Rantai makanan cepat saji yang populer menggugat kelompok itu sebesar $ 1,3 juta.

Ini merilis pernyataan yang mengatakan bahwa gugatan perdata yang diajukan terhadap BDS Malaysia bertujuan untuk melindungi hak dan kepentingannya sesuai dengan hukum.

McDonald's mengatakan tidak mendukung atau memaafkan konflik saat ini di Timur Tengah.

"Meskipun kami memahami dan menghormati bahwa tindakan boikot adalah keputusan individu, kami percaya bahwa itu harus didasarkan pada fakta dan bukan tuduhan palsu," kata McDonald's.

McDonald's telah meminta ganti rugi enam juta ringgit atas dugaan pencemaran nama baik, menurut salinan dokumen hukum yang dilihat oleh kantor berita AFP.

Halaman: 12Lihat Semua