Terkesan Buang Badan, KONI Sayangkan Sikap Kadisparbudpora Bengkalis
"Waktu itu, saya mengaminkan hal tersebut, karena Kadisparbudpora juga menyatakan, akan mencari solusi mengenai kekurangan uang bonus tersebut. Uang tersebut akhirnya dipindahkan dari peruntukan KONI ke Disparbudpora Kabupaten Bengkalis," ucapnya.
Di mana kata Darma, di KONI saat itu seingatnya tersedia anggaran bonus sebesar Rp4,4 atau Rp4,8 miliar besarannya, sehingga dalam pemberian bonus KONI kekurangan dana sekitar Rp2,5 miliar, dalam hitungan KONI untuk dianggarkan di APBD Perubahan tahun 2023.
Namun setelah dana bonus itu pindah dalam realisasinya di Disparbudpora menjadi Rp3,9 miliar, dirinya selaku Ketua KONI tidak memahami hal tersebut, dan mekanisme yang ada di Disparbudpora Bengkalis.
"Jadi puncak mengenai tambahan bonus tersebut, akhirnya kami dan kawan-kawan pengurus Cabor diundang oleh Kadisparbudpora untuk mengadakan rapat bersama, dilantai 2 Kantor Bupati Bengkalis. Saat itu hadir Kepala Bapeda dan Kepala BPKAD Bengkalis. Kami dan ketu cabor, hanya sebagai audiens atau pihak yang meminta solusi," ujarnya.
Dijelaskan Darma, saat itu terjadi kesepakatan bersama antara KONI, ketua cabor, perwakilan atlet dan dinas terkait, untuk menambahkan besaran bonus seperti yang diusulkan diawal sebasar Rp35 juta untuk medali emas. Sisanya akan di tambahkan di APBD-P Bengkalis 2023 dengan nama berbeda.
"Atas saran dari Kaban BPKAD Bengkalis, karena menurut aturan nama yang sama tidak boleh dilakukan pemberian sebanyak dua kali. Karena di Disparbudpora sudah menyerahkan sesuai Perbup dan nominalnya sudah dibuat sama kadisparbudpora. Sehingga tambahan tersebut berganti nama menjadi uang pembinaan dan bukan bonus altet lagi," terangnya