Gibran Rakabuming Tanggapi soal Gus Miftah Diperiksa Imbas Bagi Duit di Pamekasan
"Ya pokoknya kita mengikuti aturan saja," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pamekasan akan memanggil Miftah Maulana untuk meminta klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial.
Dimana video tersebut menampakkan dengan jelas dirinya tengah bagi-bagi duit di gudang milik pengusaha tembakau Pamekasan, Khairul Umam atau Haji Her.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi mengatakan pemanggilan klarifikasi ini dilakukan setelah Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran.
"Ada dugaan pidana Pemilu yang dilakukan oleh Miftah, dari itu yang bersangkutan bakal dipanggil untuk klarifikasi," kata Suryadi, Kamis 4 Januari.
Suryadi menyebut dugaan pidana Pemilu diperkuat karena ada dugaan ajakan untuk mencoblos pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran.