DPRD Riau Tanggapi Soal Pungli di Jalur Alternatif Pelalawan
Kemudian dalam surat pernyataan tersebut disampaikan bahwa tidak akan terjadi lagi biaya bagi siapa saja yang melintas atau menggunakan jalan tersebut. Ia akan membantu dan mempermudah yang melintas di Desa Kesuma.
“Kepala Desa juga menyatakan akan dilakukan proses hukum apabila ada masyarakat atau oknum yang tertentu melakukan pemungutan uang di desa. Mediasi sudah selesai dan clear,”ungkapnya.
Baca juga: Komisi III DPRD Riau RDP Dengan DPKH