Awal Tahun 2024 ! Satreskrim Polres Bengkalis Amankan Barang Seludupan Senilai 5 Miliar
RIAU24.COM -BENGKALIS - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis diawal tahun 2024 ini berhasil menyita barang-barang diduga hasil penyelundupan dari luar negeri dari Kota Batam (Kepri) Jumat 5 Januari 2024 kemarin diperakan pukul 12.00 WIB.
Barang luar negeri itu diangkut menggunakan sedikitnya sembilan truk besar, diamankan petugas di Jalan Pelabuhan Penyeberangan Sungai Selari (Pakning) kabupaten Bengkalis.
Adapun nilai barang diyakini tanpa dokumen yang sah tersebuy, ditaksir mencapai Rp5 miliar. Barang barang ini akan dikirim ke berbagai wilayah di Provinsi Riau.
Diketahui barang impor ilegal antara lain, 3 unit mesin Harly Davidson, 13 kotak kayu sparepart motor gede (Moge), 3 kotak kayu berisi mesin mobil merk Ford, 1 unit Moge merk Triumph dalam mesin kondisi terpisah.