Menu

Kombes Taufiq ; STOP Gunakan Knalpot Brong, Akan Kita Tindak Tegas

Khairul Amri 24 Jan 2024, 09:20
Direktur Lalulintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat
Direktur Lalulintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat

RIAU24.COM - PEKANBARU - Pengguna kendaraan knalpot brong dilarang untuk mengikuti kegiatan kampanye akbar yang berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024 di Provinsi Riau.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, seluruh pihak terkait sudah menyepakati perihal larangan penggunaan knalpot brong ini saat kampanye.

Ini disepakati dalam kegiatan deklarasi tertib berlalu lintas untuk mewujudkan Pemilu damai 2024 berkeselamatan di Riau, yang digelar pada Minggu (22/1/2024) kemarin.

Hadir dalam kegiatan ini, TNI, KPU, Bawaslu, partai politik, pendukung atau simpatisan, underbow (organisasi sayap) partai politik, organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda, tokoh adat, dan unsur masyarakat lainnya.

Dijelaskan Kombes Taufiq, selain membuat bising, penggunaan knalpot brong juga dapat menyebabkan polusi udara akibat pembuangan emisi karbon yang melebihi batas toleran.

Hal ini dianggap serius oleh Ditlantas Polda Riau beserta Satlantas Polres jajaran dengan mengintensifkan kegiatan penindakan di lapangan.

Halaman: 12Lihat Semua