Afrika Selatan Puji Putusan ICJ Tentang 'Genosida' Gaza, Israel Menyerang Dengan Nada Menantang
Sementara itu, Otoritas Palestina menyambut baik putusan ICJ dan mengatakan bahwa putusan pengadilan menunjukkan 'tidak ada negara yang berada di atas hukum'.
"Perintah ICJ adalah pengingat penting bahwa tidak ada negara yang berada di atas hukum," kata Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki dalam sebuah pernyataan video, menambahkan bahwa putusan itu harus berfungsi sebagai peringatan bagi Israel dan aktor-aktor yang memungkinkan impunitas yang mengakar.
"Mahkamah Internasional memutuskan mendukung permintaan Afrika Selatan untuk tindakan sementara terhadap Israel atas perang Gaza," kata pemimpin Kongres Nasional Afrika Fikile Mbalula.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan juga menyambut baik putusan ICJ tersebut.
"Kami berharap bahwa serangan Israel terhadap wanita, anak-anak dan orang tua akan berakhir," kata Erdogan dalam sebuah pernyataan media sosial, menyebut putusan Mahkamah Internasional (ICJ) berharga.
(***)