Menu

Jukrahnis Kapolsek Pinggir Kepada Personil Pam Tps Dan Siap Amankan Pemilu Damai Tahun 2024

Dahari 28 Jan 2024, 12:45
Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan
Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan

RIAU24.COM -BENGKALIS - Kapolsek Pinggir Kompol. Darmawan, Sabtu, Tanggal 27 Januari 2024 kemarin, memberikan petunjuk dan arahan teknis (Jukrahnis) kepada 31 personil Polsek Pinggir yang telah diperintahkan melalui surat perintah Kepala Kepolisian Resort Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Jukrahnis sebagai personel yang akan ditugaskan dalam rangka pengamanan TPS diwilayah Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis Pinggir yang tentu saja perlu diberikan pembekalan dalam bentuk Jukrahnis.

Kapolsek Pinggir menyampaikan tentang pedoman personel dalam pelaksanaan tugas yaitu panca siap, yaitu siap diri, Siap Mako, Siap Data, Siap Operasi dan Siap Siaga. 

"Adanya kesiapan masing-masing diri setiap personel dalam pelaksanaan tugas adalah yang paling utama dalam bentuk personel yang sehat jasmani dan rohani, sehingga dapat melaksanakan tugas secara maksimal, kemudian kesiapan lainnya adalah Siap Markas Komando, Siap Data dan Piranti Lunak (Pilun) berupa data yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas,"ungkap Kompol Darmawan.

"Aturan-aturan dan SOP yang harus dipedomani, dan tentunya setiap personil tersebut harus siap siaga selalu terhadap segala kemungkinan adanya gangguan Kamtibmas dan hambatan serta kendala dalam pelaksanaan tugas,"sambungnya.

Menurut Kapolsek Pinggir bahwa Polsek Pinggir membawahi dua Kecamatan diantaranya Kecamatan Pinggir dengan dua Kelurahan dan delapan Desa, dengan Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 209, dan Kecamatan Talang Muandau 9 Desa,  jumlah TPS sebanyak 87 , sehingga Total jumlah TPS sebanyak 296 TPS yang akan dilakukan pengamanan pada saat tahapan pemungutan suara nanti. 

Halaman: 12Lihat Semua