Hati-hati! Pakar Siber Ingatkan Sirekap Bisa Dijebol Hacker, Warga Harus Awasi
RIAU24.COM - Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) rawan terkena serangan siber.
KPU memanfaatkan sistem ini sebagai alat bantu dalam mendapatkan informasi perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC Pratama Persadha, mengatakan masih banyak pertanyaan terkait penggunaan Sirekap tersebut pada 14 Februari 2024. Begitu pula terkait kekhawatiran tentang keamanan sistem Sirekap yang akan dipergunakan oleh KPU untuk menghitung serta menampilkan hasilnya kepada masyarakat umum.
"Meskipun Sirekap hanyalah sebagai sebuah alat bantu dan bukan sebuah data yang dijadikan sebagai pegangan dan hasil akhir perhitungan pemilu, namun jika terjadi serangan siber terhadap Sirekap dan pelaku merubah jumlah perhitungan suara, tentunya hal ini akan menimbulkan banyak kericuhan," ujar Pratama dilansir dari detikINET, Senin (12/2).
Dikarenakan, kata Pratama, hasil perhitungan dari Sirekap adalah salah satu yang bisa diketahui lebih awal daripada perhitungan serta rekap manual yang dijadikan hasil akhir.
"Sehingga jika hasil Sirekap memiliki selisih, apalagi selisih yang cukup jauh, maka akan timbul ketidakpercayaan terhadap hasil perhitungan suara dari KPU, bahkan mungkin akan ada permintaan untuk melakukan perhitungan ulang dimana hal tersebut akan memakan banyak waktu serta biaya," tuturnya.