Walikota New York Gugat Raksasa Media Sosial Atas Kesehatan Mental Anak-anak
RIAU24.COM - Eric Adams, Walikota New York City, mengatakan pada hari Rabu (14 Februari) bahwa pemerintahannya telah membawa platform media sosial terkemuka ke pengadilan karena memicu krisis kesehatan mental di kalangan anak muda.
Gugatan telah diajukan di Pengadilan Tinggi California dan ditujukan untuk Facebook, Instagram, YouTube, SnapChat, dan TikTok.
Gugatan itu mengatakan bahwa platform media sosial telah dirancang untuk dengan sengaja memanipulasi dan membuat kecanduan anak-anak dan remaja terhadap aplikasi media sosial.
Platform media sosial ini sudah menjadi sasaran kritik keras dan ratusan tuntutan hukum telah diajukan atas nama anak-anak serta distrik sekolah atas sifat adiktif mereka, terutama bagi kaum muda.
"Selama dekade terakhir, kami telah melihat betapa adiktif dan luar biasanya dunia online, mengekspos anak-anak kami ke aliran konten berbahaya tanpa henti dan memicu krisis kesehatan mental pemuda nasional kami," kata Adams dalam sebuah pernyataan.
Telah terjadi peningkatan dorongan dalam beberapa tahun terakhir yang menuntut platform media sosial merancang kebijakan dan alat untuk melindungi anak-anak dari konten yang dapat berbahaya bagi mereka.