BPK RI Riau Laksanakan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Selama 28 Hari Kedepan
RIAU24.COM -BENGKALIS - Selama 28 hari kedepan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau akan melaksanakan pemeriksaan interim laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tahun anggaran 2023.
Informasi tersebut disampaikan Ketua Tim BPK RI Riau, Arnawan Hendy Prabawa pada kegiatan Entry Briefing di Ruang Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin 19 Februari 2024.
Menurut Arnawan Hendy Prabawa, ada beberapa objek yang menjadi sasaran pemeriksaan, seperti penganggaran, penggajian, pengadaan barang/jasa, belanja modal, pengelolaan aset, belanja hibah, bansos, subsidi, dan lain-lain.
Selain itu, pejabat senior di lingkungan BPK Riau ini menyampaikan terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK per 31 Desember 2023.
Dipaparkannya, untuk kategori telah sesuai rekomendasi baru mencapai 64,15 persen. Belum sesuai 27,46 persen, belum ditindaklanjuti 7,01 persen dan tidak dapat ditindaklanjuti karena alasan yang sah adalah 1,38 persen.
Sementara itu, Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) dr Ersan Saputra TH mengintruksikan seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bengkalis agar bersinergi dengan tim BPK Riau.