Menu

Lembaga Pemantau Asing Sebut Pemilu di Indonesia Tidak Berintegritas dan Tak Netral

Riko 19 Feb 2024, 21:14
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Lembaga pemantau asing, Asian Network for Free Elections (Anfrel), menyoroti berbagai masalah penyelenggaraan Pemilu 2024 di Indonesia yang ditemukan, di antaranya terkait integritas dan implementasi di lapangan. 

Direktur Eksekutif Anfrel, Rohana Hettiarachchi menyatakan penyelenggara pemilu tak mampu mengambil langkah segera untuk menangani keluhan terkait pemilu.

Sejumlah masalah yang berdampak pada integritas Pemilu 2024, antara lain soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia calon presiden-calon wakil presiden. Selain itu, penggunaan sumber daya negara yang berdampak terhadap kandidat tertentu dalam pemilu.

"Integritas dan netralitas KPU adalah kunci utama pemilu. Bukan berarti hanya dengan KPU berbicara bahwa mereka netral atau independen, tetapi itu juga harus dirasakan oleh publik," kata Rohana  melansir inilah , Minggu (18/2/2024).

Ia pun memberikan beberapa saran bagi pihak penyelenggara untuk memperkuat dua kunci utama tersebut. Menurutnya, hal pertama yang harus dilakukan adalah independensi penyelenggara pemilu.

"Anggota badan penyelenggara pemilu tidak boleh berasal dari partai politik. Seharusnya murni dari seleksi yang dilakukan oleh lembaga independen, seperti lembaga konstitusi atau semacamnya," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua